Sekalipun
digadang-gadang sebagai alternatif yang lebih "sehat", namun ternyata
tidak semua negara setuju dengan penggunaan rokok elektrik. Wales
menjadi negara bagian pertama di Inggris Raya yang melarang penggunaan
rokok elektrik di publik, seperti yang dilaporkan Reuters, Kamis (10/4).
Menurut
Menteri Kesehatan Wales Mark Drakeford, rokok elektrik mengandung
nikotin yang merupakan zat adiktif ini. Pelarangan ini diharpakan
mengurangi resiko generasi muda kecanduan rokok jenis ini.
Selain itu, pelarangan ini didasari bahwa rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok tembakau.
Sebelumnya,
Singapura, Brasil, serta dua kota besar di Amerika Serikat (New York
dan Los Angeles) telah melarang penggunaan rokok elektrik di muka
publik.
Inggris
Raya sendiri tahun ini sudah mengeluarkan aturan yang melarang
penjualan rokok elektrik kepada remaja di bawah usia 18 tahun. Ada 1,3
juta pengguna rokok elektrik di Inggris Raya, menurut laporan Action on
Smoking and Health (AHS). Kebanyakan mereka dulunya adalah perokok
tembakau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar